Suara.com - Kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang menimpa Farah Dibba, adik artis kembar Fadli-Fadlan bakal disidang di Pengadilan Negeri Kota Tangerang dalam waktu dekat. Pihak kejaksaan telah menyatakan berkas lengkap atau P21.
"Sudah P21 per hari ini (kemarin)," kata kuasa hukum Farah, Henri Indraguna kepada Suara.com, Selasa(4/4/2017).
Henri belum tahu kapan sidang perdana akan digelar. Namun biasanya, setelah menyatakan lengkap, kejaksaan butuh waktu untuk berkoordinasi dengan pengadilan terkait jadwal sidang.
"Klarifikasi preskon Jumat ini ya," ujar Henri.
Baca Juga: Kasus Percobaan Pembunuhan Farah Dibba Segera Disidang
Sebelumnya perkara ini sempat menemui hambatan lantaran kejaksaan meminta Farah melakukan tes DNA. Tes dilakukan untuk mengecek bercak darah yang ada di sprei dan bantal.
Farah menjadi korban penganiayaan pada medio Desember 2016. Peristiwa nahas itu terjadi ketika dia yang bekerja sebagai agen properti hendak melihat rumah RS (penjual rumah) di kawasan Ciledug, Tangerang.
Di lantai 2 rumah tersebut, RS tiba-tiba memukul dan menyetrum Farah. Akibat peristiwa itu, Farah mengalami luka yang cukup serius di tubuhnya.