Sibuk, Annisa Bahar Belum Ambil Langkah Hukum untuk Sandy Tumiwa

Ardi MandiriIsmail Suara.Com
Senin, 03 April 2017 | 23:13 WIB
Sibuk, Annisa Bahar Belum Ambil Langkah Hukum untuk Sandy Tumiwa
Pedangdut Annisa Bahar ditemani kuasa hukumnya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anisa Bahar belum mengambil langkah baru dalam kasus Sandy Tumiwa yang telah bebas terkait laporannya kasus penipuan berkedok investasi bodong.
 
Anisa yang semula gusar dan belum puasa dengan hukuman penjara Sandy, mengaku sedang sibuk dengan pekerjaannya saat ini,"Saat ini aku sibuk urusin yang lain," kata Annisa usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017). 
 
Selain itu, pemilik goyang patah-patah itu, mengaku belum lagi bertemu dengan pengacara untuk berdiskusi mengenai kasusnya dengan Sandy. 
 
"Jadi sampai saat ini belum bisa kasih keputusan sepeti apa," lanjutnya. 
 
Seperti diketahui Annisa melaporkan Sandy karena dugaan telah melalukan  kasus penipuan berkedok investasi bodong. Mantan suami Tessa Kaunang itu akhirnya terbukti bersalah dan di-vonis penjara selama dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2016. 
 
Namun pada 24 Febuari lalu, Sandy  dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman sekitar satu tahun penjara. Kini lelaki yang kini terlihat lebih religius diwajibkan untuk melapor setiap bulan sekali selama 9 bulan ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI