Inul Daratista Resmi Dilaporkan Ibu-ibu Majelis Taklim

Senin, 03 April 2017 | 18:04 WIB
Inul Daratista Resmi Dilaporkan Ibu-ibu Majelis Taklim
Inul Daratista saat meluncurkan album kompilasi terbaik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inul Daratista dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh ibu-ibu dari perkumpulan majelis taklim atas kasus dugaan penghinaan terhadap ulama melalui akun Instagram.

Laporan didaftarkan oleh seorang pengacara bernama Sam Aliano.

"Pernyataan Inul tersebut membuat warga semua resah dan juga marah dan tersinggung. Jadi kami harap dari Inul sendiri untuk diberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap kasus yang dia sebutkan di Instagram," kata Sam saat usai laporan di Polda Metro Jaya, Senin (3/4/2017).

Inul dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 Undang Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."

Baca Juga: Pimpinan KPK: Dana dan Aset BUMN Sangat Besar Melebihi APBN

Dalam laporan tersebut, Sam membawa tiga bukti yang membuat Inul layak dilapor ke pihak berwajib.

"Ada tiga bukti, pertama foto, kedua CD, ketiga ada flashdisk," lanjutnya.

‎Dengan laporan ini, Sam berharap Inul bisa mengklarifikasi perihal tulisan yang menyinggung ulama di Instagram. "Pertama kami berharap Inul klarifikasi, apabila belum berikan penjelasan, berarti melanggar hukum‎."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI