Ridho Rhoma Bisa Direhab di Rutan

Kamis, 30 Maret 2017 | 17:36 WIB
Ridho Rhoma Bisa Direhab di Rutan
Ridho Rhoma usai menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang tersandung kasus narkoba dinilai layak direhabilitasi. Namun, ketua Tim Asesmen Terpadu (TAT), Kombes Sutarso mengatakan bisa saja Ridho direhab di dalam Rumah Tahanan.

"Tapi pengedar bisa direhabilitasi di Rutan. Peluang asesmen perlu, jika dilihat dari psikis ya perlu direhabilitasi," kata Sutarso di Balai Laboratorium BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2107).

Lebih lanjut Sutarso mengatakan, jika hal itu dilakukan, Ridho akan berada di dalam rutan selama proses hukum berjalan hingga di pengadilan.

"Sesuai dengan analisis tim medis," ujarnya.

Baca Juga: Kelar Jalani Asesmen, Ridho Rhoma Direhab atau Tetap Dibui?

Namun, Sutarso menolak mengungkap hasil asesmen yang dijalani Ridho di BNN. Yang pasti kata dia, Ridho Rhoma sehat secara fisik.

"Apa terperiksa pengguna atau ada jaringan gelap narkoba. Teknis pelaksanaannya lihat aspek barbuk dan proses penangkapan, juga laporan masyarakat. Juga melihat jaringan narkoba secara umum," ujarnya menjelaskan.

Ridho Rhoma diamankan polisi setelah terbukti membawa sabu seberat 0,7 gram di lobby hotel Ibiz, Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/ 2017). Selain Ridho, petugas juga mengamankan S, lelaki yang diduga sebagai perantara Ridho dengan pengedar narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI