Dua Syarat Julia Perez Cabut Laporan Atas Nikita Mirzani

Kamis, 30 Maret 2017 | 13:06 WIB
Dua Syarat Julia Perez Cabut Laporan Atas Nikita Mirzani
Nikita Mirzani datangi Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa atas kasus pemukulan yang dilaporan Lucky, asisten Julia Perez, Rabu (8/2/2017). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Rabu (29/3/2017), polisi resmi menyatakan Nikita Mirzani telah menjadi tersangka pemukulan terhadap Lucky, asisten Julia Perez.

Sandy Arifin, kuasa hukum Jupe, mengaku akan segera mencabut laporan terhadap Nikita di Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Hal itu diucapkan Sandy saat dihubungi pewarta, Kamis (30/3/2017).

"Untuk kasus Jupe, yang melaporkan Nikita di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat akan dicabut," ujar Sandy.

Sandy menegaskan kalau kliennya akan mencabut laporan dengan beberapa syarat yakni jika diizinkan dokter rumah sakit untuk keluar. Kedua, jika Nikita sudah resmi mencabut laporannya terhadap Jupe terkait pencemaran nama baik.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Pengacara Datangi Polres

"Ada dua syaratnya pertama diizinkan rumah sakit. Kedua jika kasus yang di Polres Jupe dilaporkan NM mengenai UU ITE juga sudah dicabut resmi oleh NM," katanya.

Diketahui, Nikita lebih dulu melaporkan Julia Perez ke Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Oktober 2016 atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui Twitter. Namun, pihak Polda kemudian melimpahkan laporan Nikita itu ke Polres Jakarta Barat.

Untuk menjerat Jupe, Nikita memakai pasal 27 ayat 3 UU ITE dan 36 juncto 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Tak terima, Jupe pun melaporkan balik Nikita ke Polda awal bulan Desember 2016. Nikita dijerat dengan pasal 27 UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik di media elektronik.

Nikita melaporkan Jupe berawal ketika mantan istri Gaston Castano itu memposting tulisan di Twitter yang menuduh Nikita telah terlibat memukul Lucky, asisten Jupe.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi TSK, Kuasa Hukum Belum Terima Data Otentik

Sebelumnya, Nikita sudah menjenguk Jupe yang tengah dirawat di RSCM pada 1 Maret 2017 lalu. Tak lama setelah itu, bintang film Comic 8 tersebut langsung mencabut laporan atas Jupe di Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI