Suara.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dibawa lagi dari tahanan Polres Jakarta Barat ke markas pusat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (30/3/2017).
Kasat Narkoba AKBP Suhermanto mengatakan, Ridho sudah tiba di BNN sejak jam 8 pagi hingga pukul 12:30 WIB, dia masih menjalani pemeriksaan.
Ini adalah asesmen yang diminta putra Rhoma Irama itu sebagai syarat permohonan untuk rehabilitasi narkoba dikabulkan polisi.
Asesmen hari ini adalah pemeriksaan lanjutan dari yang sebelumnya dilakukan, yakni asesmen medis. "Jadwal pemeriksaan RR adalah pemeriksaan psikologis dan asesmen analisis hukum. Hasilnya masih menunggu dari BNN."
Baca Juga: Ini Sinyal Angelina Jolie dan Tom Cruise Telah Pacaran?
Menurut Suhermanto, pemeriksaan ini nantinya akan digunakan bahan pertimbangan proses hukum atau rehabilitasi bagi Ridho Rhoma." Assessment terpadu untuk mengetahui juga ketergantungan tersangka apakah terlibat sindikat narkotika atau tidak."
Vokalis Sonet 2 ini tertangkap tangan saat membawa zat amfetamin jenis sabu seberat 0,7 gram. Ridho dicokok di lobi hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, pukul 04:00 WIB dini hari pada tanggal 25 Maret 2017.