Suara.com - Alasan Ridho Rhoma mengonsumsi narkoba jenis sabu masih belum jelas.
Meski menurut keterangan kapolres Kombes Pol Roycke Langie yang berdasar dari penyidikan tim satuan reserse Polres Metro Jakarta Barat, beban kerja di dunia hiburan adalah penyebab Ridho Rhoma terus mengisap barang haram itu. Namun pernyataan lain keluar dari pengacara Ridho, Ismail Ramli.
Awalnya Ismail kelepasan bicara bahwa Ridho menceritakan padanya perihal memakai sabu untuk diet. Namun jawaban Ismail sedikit berbeda ketika awak media mencoba mengonfirmasi sekali lagi.
"Sebenarnya itu ada pengakuan dia (Ridho Rhoma)," ujar Ismail terdiam sejenak, "Dia mungkin juga galau tapi belum sejauh itu. Dia belum bilang lagi mau apa," lanjutnya saat ditemui di Gedung BNN, Cawang Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017) petang.
Memperkuat dugaan konsumsi sabu untuk diet, Ridho Rhoma, menurut Kasat Narkoba AKBP Suhermanto yang juga berdasar pada penyidikan dan pemeriksaan mendalam, telah terbukti mengonsumsi sabu setiap hari. Hal itu, lanjut dia, sudah dilakukannya dalam kurun waktu enam bulan ini.
Melewati empat hari masa penahanan di Polres Jakarta Barat, ia saat ini memang sedang memasuki tahap penelusuran bukti yang mencakup medis, psikis, dan hukum guna mempeloreh izin rehabilitasi. Kendati rehabilitasi dikabulkan, Ridho tetap akan menjalankan proses hukum yang berlaku.
Ridho Rhoma yang melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman pidananya di bawah empat tahun. Ia dicokok polisi pada 25 Maret 2017 di lobi hotel Ibiz, Daan Mogot, Jakarta Barat saat kedapatan membawa 0,7 gram sabu.