Suara.com - Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta membenarkan kabar artis Nikita Mirzani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini, Rabu (29/3/2017).
"Iya benar mulai hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Saya baru dapat infonya langsung dari Kasat Reskrim barusan," ujar Purwanta saat dihubungi suara.com, Rabu (29/3/2017).
Dikatakan Purwanta, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Lucky, asisten Julia Perez, terkait pengeroyokan di klub malam Dragonfly Jakarta Selatan.
"Iya benar atas laporan Lucky di Polres Jakarta Selatan," ucap Purwanta lagi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Tersangka?
Terkait soal pemanggilan terhadap Nikita Mirzani maupun Lucky, Purwanta mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap keduanya. Sayang, baik Nikita Mirzani maupun Lucky belum memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau pemanggilan sih pastinya udah ya. Cuma mungkin belum sempat datang aja kali ya," tutur Purwanta.
Sebelumnya, kabar penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka dibenarkan kuasa hukum Lucky, Toddy Lagabuana, kepada suara.com lewat pesan singkat Whatsapp. Kendati demikian, dirinya minta wartawan mengonfirmasi berita tersebut langsung kepada penyidik.
"Coba di cek aja ke penyidiknya Mas karena bukan kewenangan kita. Kita sebagai korban menyerahkan langsung ke penyidik. Tapi benar saya sudah dapat kabar (Nikita Mirzani tersangka) dari Polres minggu lalu," kata Toddy.
Nikita Mirzani dilaporkan Lucky Oktober 2016 karena dianggap ikut mengeroyok dirinya bersama pria bule saat berada di Klub Malam Dragonfly. Saat itu, kepala Lucky luka dan mendapat jahitan.
Baca Juga: Aih, Nikita Mirzani Mesra dengan Duda Tata Janeeta, Peluk-peluk