Suara.com - Jelang Pilkada DKi Jakarta putaran kedua 19 April mendatang, musisi Ahmad Dhani makin getol bercuit miring soal Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tes ini diunggah suami penyanyi Mulan Jameela itu di akun media sosial Facebooknya.
Di situ, Ahmad Dhani memosting video YouTube soal berita Ahok yang pernah meneriaki seorang ibu dengan sebutan maling dengan bubuhan caption bernada nyinyir.
"Tes Kejiwaan Ahok
By Ahmad Dhani
Tes Kejiwaan ini hanya bisa dilakukan kepada 10 laki-laki.
Kalau mau lebih serius bisa kepada 100 laki-laki bahkan lebih.
Baca Juga: Surat Ahmad Dhani Buat Inul: Nul, Habib Rizieq Itu Punya Reputasi
1. Mungkin Anda
Memaki,
Menghardik,
Meneriakkan kata "Maling!"
Kepada seorang ibu tua?
Semua Laki-laki "Normal" niscaya
menjawab tidak.
Laki-laki Ahoker akan "Abstain"
Laki-laki yang "Tidak Normal" akan mencari alasan apa saja untuk menghalalkan perbuatan tersebut
Demikianlah tidak perlu dikoreksi," tulis Dhani.
Sebelumnya, paling anyar AHmad Dhani menyinggung kasus pidana penodaan agama Ahok yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahmad Dhani menanggapi soal opini yang berkembang terkait memisahkan persoalan agama dengan negara yang sedang dihadapi Ahok saat ini.
Baca Juga: Ahmad Dhani Usul Ahok Dihukum Secara Agama?
"Agama di pisahkan dari Negara? Artinya kita hukum Ahok pake cara agama??? Lebih Ringkes. #ADP," tulis Ahmad Dhani di akun Instagramnya.
Di cuitan sebelumnya, lelaki berkepala plontos yang keok dalam Pilkada Bupati ini menyatakan jika agama dan negara tak bisa dipisahkan. Artinya, menurut dia itu sama saja tak mengindahkan sila pertama Pancasila.
"Agama dipisahkah dari Negara... Sila Pertama Pancasila di buang? pasal 29 di buang? Situ ok?? #ADP," cuitnya lagi.
Sebelumnya, Ahmad Dhani klaim akan terus memuat cuitan provokatif di akun Twitter-nya. Dirinya punya alasan sendiri soal ini.
"Iya saya selalu menebar kebencian di twit saya, saya benci maling, pemerkosa, dan penista agama," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Cikajang, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).