"Sebelum kawin dia enggak punya apa-apa. Semua saya yang kasih, tapi kita tidak perlu masalahkan itu,"ungkap Djafar pada 23 Maret 2017 lalu.
Djafar mengatakan, putrinya hanya ingin bercerai secara baik-baik. Namun ia menyayangkan pelaporan yang dilakukan asisten rumah tangga, Asti Damayanti, ke Polda Metro Jaya, pada 21 Maret.
Putri dilaporkan dengan pasal 362 KUHP dan 335 KUHP tentang pencurian/perampasan dengan kekeran.
Baca Juga: Ahli: Ahok Kutip Al Maidah Buat Ceritakan Pengalaman Tak Enak