Suara.com - Putri Aisyah Aminah langsung meninggalkan kantor Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah sidang mediasi dengan suaminya, Ahmad Al Habsyi, dinyatakan gagal oleh hakim mediator.
Sambil berjalan, ibu tiga anak itu meminta doa yang terbaik kepada para awak media yang menghujaninya dengan pertanyaan-pertanyaan.
"Saya minta doanya aja, saya terima kasih untuk doanya supportnya perhatiannya. Makasih banyak," kata Putri di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Sambil berjalan menuju mobilnya, Putri mengaku akan melanjutkan cerainya ke ruang sidang. Ibu tiga anak itu tetap dengan pilihannya untuk berpisah dengan suaminya.
Baca Juga: Klaim Tak Berhubungan dengan Pilkada, Sasaran Aksi 313 ke Ahok
"Sudah kok, sudah talak. pokoknya tinggal dilegalitas aja. Masalahnya sebetulnya sudah selesai," lanjutnya.
Sebelum naik mobil, Putri menjelaskan bahwa secara agama dia sudah sah berpisah dengan lelaki kelahiran Palembang itu.
"Secara syari sebetulnya udah cerai dari September. Pokoknya tahunya dia poligami aja," lanjut Putri.
Putri mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Putri memilih cerai setelah Al Habsyi diam-diam menikah lagi dengan seorang perempuan berstatus janda anak satu, Yuyun Wahyuni.
Baca Juga: Inul Daratista Jelaskan Jika Sorban Bukan Pakaian Islam