Suara.com - Penyanyi Ridho Rhoma dicokok Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari. Tak lama setelah Ridho ditangkap, petugas juga ikut mengamankan lelaki berinisial MS atau S.
Terkait kasus ini, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, Ridho mengambil sabu dari S. Namun, dia tak menyebut S merupakan bandar narkoba.
"S ini adalah perantara dari bandar untuk dapat barang ke RR," katanya di kantornya, Rabu (29/3/2017).
Disinggung lebih jauh soal hubungan Ridho dan S, Suhermanto memastikan mereka tak berteman. "Antara S dan RR tidak saling kenal," ujarnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Diminta Rajin Baca Alquran
Dalam rilis yang dikeluarkan Polres Jakarta Barat sebelumnya, S diketahui berusia 23 tahun. Apa status pekerjaannya, Suhermanto menegaskan berbeda dengan Ridho.
"Dia pegawai swasta, bukan artis," katanya.
S ditangkap di apartemennya di kawasan Thamrin dengan barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu, satu buah tutup botol, dan dua unit ponsel. Sementara dari tangan Ridho Rhoma, petugas menemukan sabu seberat 0,7 gram.