Suara.com - Ustadz Ahmad Al Habsyi dan istrinya, Putri Aisyah Aminah kembali menggelar sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (28/3/2017).
Putri datang lebih awal sambil didampingi kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syareief. Berikutnya, Al Habsyi datang satu mobil dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Putri terlihat lebih cair saat menghadapi para wartawan, begitu juga dengan AlHabsyi. Sapaan wartawan dibalas oleh seyuman ustadz kondang itu.
Mereka pun bergegas masuk ke ruang mediasi tanpa didampingi kuasa hukum masing-masing. Saat duduk bersebelahan di depan hakim mediasi, para pewarta pun langsung mengambil momen dengan menjepretkan kamera mereka.
Baca Juga: Warga Sulawesi Dimakan Ular Raksasa Gegerkan Dunia Internasional
"Jadi hari ini mediasi dulu, cari kata sepakat dulu, tapi nggak tahu hari ini gagal atau tidak," kata Sandy, kuasa hukum Al Habsyi.
Berbeda dengan Vidi, kuasa hukum Putri itu mengatakan jika penandatanganan berkas mediasi pada hari ini sudah dinyatakan gagal.
Seperti diketahui, Putri mendaftarkan gugatan cerai di PA Jaktim pada tanggal 31 Januari 2017. Menurut Elza Syarief, tim kuasa hukum Putri, kliennya menggugat Al Habsyi karena diam-diam menikah lagi dengan perempuan bernama Yuyun Wahyuni asal Palembang, Sumatera Selatan.