Suara.com - Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Kholidin, membenarkan kliennya akan dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) pada hari ini, Senin (27/3/2017) untuk menjalani pemeriksaan rambut dan darah.
"Ini masih proses pemeriksaan polres Jakarta Barat. Ini memang prosedur penyidik," kata Achmad ditemui di Polres Jakarta Barat, hari ini.
Menurut Achmad, pemeriksaan ini untuk mengetahui kapan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu mulai mengkonsumi narkoba. Meskipun, berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, Ridho Rhoma mengaku sudah dua tahun memakai barang haram tersebut.
"Ini untuk membuktikan keterlibatan sudah berapa lama Ridho Rhoma menggunakan narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Ridho Rhoma, Djarot: Dieksekusi Biar Kapok
Ridho rencananya dibawa dari tahanan Polres Jakarta Barat pada pukul 14.00 WIB. "Jam 2 karena BNN tutup jam 3 sore," kata Achmad.
Ridho Rhoma dicokok Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat bersama S di Hotel Ibis, Daan Mogot, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan Ridho, petugas mengamankan sabu seberat 0,7 gram.