Ahmad Dhani Usul Ahok Dihukum Secara Agama?

Madinah Suara.Com
Senin, 27 Maret 2017 | 14:11 WIB
Ahmad Dhani Usul Ahok Dihukum Secara Agama?
Ahmad Dhani di kawasan Cikajang, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani bercuit lagi soal kasus pidana pidana penodaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Suami penyanyi Mulan Jameela ini menanggapi opini yang berkembang terkait memisahkan persoalan agama dengan negara yang sedang dihadapi Ahok.

"Agama di pisahkan dari Negara? Artinya kita hukum ahok pake cara Agama??? Lebih Ringkes. #ADP," tulis Ahmad Dhani di akun Instagramnya.

Di cuitan sebelumnya, lelaki berkepala plontos yang keok dalam Pilkada Bupati ini menyatakan jika agama dan negara tak bisa dipisahkan. Artinya, menurut dia itu sama saja tak mengindahkan sila pertama Pancasila.

Baca Juga: Polres Jaksel Belum Ada Rencana Periksa Ahmad Dhani

"Agama di pisahkah dari Negara... Sila Pertama Pancasila di buang? pasal 29 di buang? Situ ok?? #ADP," cuitnya lagi.

Sebelumnya, Ahmad Dhani klaim akan terus memuat cuitan provokatif di akun Twitter-nya. Dirinya punya alasan sendiri soal ini.

"Iya saya selalu menebar kebencian di twit saya, saya benci maling, pemerkosa, dan penista agama," kata Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Cikajang, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI