Suara.com - Sidang lanjutan cerai Ahmad Alhabsy dengan Putri Aisah Aminah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (27/3/2017). Sidang hanya beragendakan mediasi itu hanya dihadiri Putri, sementara pihak Alhabsy diwakili pengacaranya.
Menurut Toddy Laganuana, kuasa hukum Alhabsy, absennya sang ustadz lantaran ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Toddy menjelaskan, Al Habsyi mendadak harus berdakwah sehingga harus mangkir dari persidangan.
"Tadinya Ustadz mau datang, tapi karena ada keperluan kerja mendadak beliau jadi tidak hadir mediasi sekarang," kata Toddy kepada media di PA Jakarta Timur, Senin (23/3/2017).
Toddy menjelaskan, mangkirnya Alhabsy dari persidangan bukan disengaja untuk mengulur-ulur waktu agar tak bercerai dari Putri.
Baca Juga: Polisi Proses Surat Pengajuan Rehabilitasi Ridho Rhoma
"Acaranya berdakwah juga sangat penting. Agendanya masih di Jakarta bukan di luar kota," ucapnya.
Toddy menambahkan, Al Habsyi sudah meminta izin juga kepada majelis hakim untuk menunda persidangan pada Rabu (29/3).
"Saya sudah bicara dengan Ustadz, beliau bisa datang untuk Rabu nanti. Insya Allah keduanya akan hadir," katanya.
Putri mendaftarkan gugatan cerai terhadap Al Habsyi di PA Jaksel pada 31 Januari 2017. Pasangan ini menikah pada 13 Agustus 2006 atau 12 tahun lalu dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Putri menggugat Al Habsyi karena suaminya itu menikah diam-diam dengan janda anak satu bernama Yuyun Wahyuni. Yuyun berasal dari Palembang dan salah satu jemaah pengajian Al Habsyi.
Baca Juga: Tommy Soeharto Kerjasama Bangun UMKM Bareng Muslimat NU