Suara.com - Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie menyatakan hasil tes urine artis yang tertangkap berinisial RR positif menggunakan narkoba jenis sabu. RR yang kemudian diketahui sebagai Ridho Rhoma tersebut ditangkap bersama satu tersangka lainnya.
"Di bawah pimpinan AKBP Suhermanto berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial RR, dan yang kedua tersangka dengan inisial S di TKP di salah satu area hotel di Tanjung Duren," kata Kapolres Roycke Langie saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017).
Saat ditangkap, Ridho Rhoma tengah bersama bersama S, yang menurut hasil penyelidikan sementara diduga sebagai perantara dari seorang lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka sedang bersiap-siap masuk ke dalam mobil.
Kata Kombes Pol Roycke, barang bukti yang ditemukan pada Ridho Rhoma berupa 0,7 gram sabu beserta alat hisap atau bong.
"Sedangkan ditemukan alat hisap dan dua pil atau obat terlarang yang dimaksud pada UU no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika pada tersangka S," ujar Roycke.
Artis dan pedangdut Ridho Roma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017). Sampai berita ini ditulis pemilik nama asli Mohammad Ridho Rhoma itu masih menjalani proses pemeriksaa di Polres Metro Jakarta Barat.
Positif Sabu, Ridho Rhoma Ditangkap Bersama Satu Tersangka Lain
Sabtu, 25 Maret 2017 | 20:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tampil di Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis, Berapa Tarif Manggung Ridho Rhoma?
01 Mei 2024 | 14:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 17:20 WIB
Entertainment | 16:48 WIB
Entertainment | 16:37 WIB
Entertainment | 16:36 WIB
Entertainment | 16:29 WIB
Entertainment | 16:21 WIB
Entertainment | 16:21 WIB
Entertainment | 16:04 WIB
Entertainment | 15:49 WIB
Entertainment | 15:39 WIB