Diduga Miliki Sabu, Ridho Rhoma Ditangkap
Ridho Rhoma ditangkap di kawasan Daan Mogot.
Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengamankan penyanyi dangdut Ridho Rhoma atas dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (24/3/2017) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto membenarkan soal penangkapan anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut.
"Iya (ditangkap), ada barang bukti 0,7 gram sabu," kata Suhermanto saat dihubungi Sabtu (24/3/2017).
Suhermanto mengatakan saat ini Ridho tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat.
"Semua masih kami dalami. Terkait dapat dari mana itu barang (sabu) ya," ujar Suhermanto.
Saat ditanya mengenai kronologis penangkapan Ridho Rhoma, Suhermanto enggan menjelaskan. Pihaknya baru akan memberikan rilis pers nanti malam di Polres Jakarta Barat.
"Nanti malam ya, dirilis. Lengkapnya semua akan dibeberkan nanti ya (di Polres Jakbar)," kata Suhermanto.