Suara.com - Kuasa hukum Andika Kangen Band, Toto Ruhanto, membenarkan kliennya telah dibebaskan dari tahanan Polresta Bandar Lampung. Andika mulai menghirup udara bebas mulai Sabtu (18/3/2017) lalu.
"Benar Andhika sudah bebas hari Sabtu jam 5," kata Toto dihubungi Senin (20/3/2017).
Lebih lanjut kata Toto, Andika bebas berdasarkan kesepakatan antara kliennya dan Caca. Caca merupakan istri Andika yang membuat laporan atas pasal KDRT.
"Kita mediasi dan menemui kesepakatan, sehingga Andika bebas," ujarnya.
Baca Juga: Rupanya Ini Alasan Nikita Mirzani Malas Pakai Bra
"Yang jemput itu saya dan keluarga, ada juga ibu angkatnya," kata Toto menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Andika ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Beberapa hari setelah penetapan tersangka, Andika langsung ditahan.