Akui Berantakan, Raffi Ahmad Manfaatkan Amnesti Pajak

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 18 Maret 2017 | 14:21 WIB
Akui Berantakan, Raffi Ahmad Manfaatkan Amnesti Pajak
Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad [suara.com/Ismail].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

DJP juga mencatat uang tebusan tertinggi dari kelompok profesi pemain film, pemain sinetron, dan musisi mencapai Rp1,43 miliar dan terendah mencapai Rp7.500.

Total uang tebusan dari kelompok profesi tersebut mencapai Rp14,1 miliar atau rata-rata Rp58,8 juta.

Sebaran wajib pajak orang pribadi pekerja seni di Indonesia yang tercatat memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) paling banyak berada di DKI Jakarta yaitu 828 wajib pajak. [Antara]

Baca Juga: Ruben Onsu Ketakutan Ditanya Soal Postingan Raffi-Ayu Selingkuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI