Putri mendaftarkan gugatan cerai terhadap Al Habsyi pada tanggal 31 Januari 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor perkara 0478/pdt.G/2017/PAJT.
Al Habsyi dan Putri menikah pada 13 Agustus 2006 atau 12 tahun lamanya. Pasangan ini telah dikaruniai tiga orang anak; Muhammad Fachry Al Habsy, Fatimmah Najla, dan Khadijah Najwa.
Pasangan ini telah melakukan mediasi pertama di hadapan hakim mediasi PA Jaktim pada 8 Maret lalu.
Baca Juga: Diam-diam Ustadz Al Habsyi Poligami, Putri Merasa Dibohongi