“Rasa cinta saya sama dia 1000 persen, tapi perasaan tidak aman dan tidak tenang itu 2000 persen, gitu saja,” ujar Aming.
Aming diwakili oleh kuasa hukumnya, Devy Waluyo, telah mendaftarkan gugatan cerai atau talak 1 kepada Evelyn pada tanggal 3 Maret 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selanjutnya, pihak PA Jaksel sudah menjadwalkan sidang perdana dengan agenda mediasi pada 23 Maret mendatang.
Baca Juga: Sidang Pertama Evelyn-Aming Digelar Dua Minggu Lagi