Suara.com - Setelah melewati banyak permasalahan jelang persidangan, Aming dan Evelyn segera memulai sidang perdana mereka dalam dua minggu ini, tepatnya pada 23 Maret 2017. Lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp, pengacara Evelyn, Hendry Indraguna memberitahukan hal ini kepada awak media.
"Sidang 1 perkara permohonan cerai Aming dan Evelyn tanggal 23 Maret 2017 jam 9 pagi. Bertempat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Demikian pemberitahuan kami, untuk dapat dimengerti terima kasih," tulis Henry Senin, (13/3/2017).
Aming dan Evelyn diwajibkan menghadiri sidang perdana ini.
"Sidang 1-2 agenda mediasi, kedua prinsipal harus hadir," ujarnya.
Baca Juga: Jika Aming Ngotot Ingin Cerai, Evelyn Bakal Tinggal di Jepang
Upaya mediasi memang sempat dilakukan secara tertutup. Kala itu, Evelyn sempat mencium kaki suaminya.
Jika keduanya hadir, ini akan jadi kemunculan Aming pertama membahas prahara rumah tangganya dengan sang istri. Aming yang menikahi Evelyn pada 4 Juni 2016 itu saat ini belum juga menampakkan diri pascakisruh rumah tangganya tercium media.
Aming hanya pernah memberikan pernyataan panjang saat dihubungi kuasa hukumnya, Devi Waluyo, saat diundang ke acara Rumpi No Secret pada 8 Maret silam.
Aming mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Maret 2017, menurut humas PA, Jarkasih, alasan Aming menalak cerai istrinya adalah kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Baca Juga: Paman: Mustahil Evelyn Hamil kalau Masih Suntik Hormon