Suara.com - M Ridwan, kuasa hukum Sandy Tumiwa, menjelaskan bahwa kliennya telah menceraikan Diana Limbong ketika berada dalam sel penjara.
"Persisnya pas masih di dalam penjara, Sandy kan di penjara dua kali lebaran. Nah pas di lebaran kedua itu Sandy ucapin cerai," ucap Ridwan saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/3/2017).
Ridwan menambahkan ucapan cerai itu dikeluarkan Sandy saat Diana sedang menjenguk di penjara. Padahal, menurutnya, untuk soal kesetiaan Diana sebagai istri tak terbantahkan.
"Kalau bicara kesetiaan sebagai istri Diana itu setia. Tapi mungkin ada pikiran Sandy yang lain soal istrinya," katanya.
Baca Juga: Diana Limbong Sebut Sandy Tumiwa Tak tahu Terima Kasih
Diana pun telah mengakui bahwa dirinya diceraikan oleh Sandy. Dia pun akan menolak jika Sandy mengajaknya rujuk.
"Dalam Islam dibolehin kalau masih saling mencintai buat rujuk. Tapi saya nggak mau karena mas Sandy buka statement (cerai) itu. Itu sudah keputusan yang paling akhir," kata Diana saat dihubungi, Kamis (10/3).
Diana dan Sandy menikah secara siri di Purwakarta, Jawa Barat, pada tanggal 16 Oktober 2015. Namun, belum satu bulan menikmati hidup dengan istri baru, Sandy ditangkap pada 11 November 2016 di kamar kos di Palmerah, Jakarta Barat.
Sandy pun terbukti bersalah terkait investasi bodong dengan vonis 2 tahun. Sandy melalui perusahaannya telah menguapkan uang puluhan milyar rupiah milik masyarakat, termasuk artis dangdut Annisa Bahar.
Mantan suami Tessa Kaunang itu telah dibebaskan dengan syarat pada 24 Februari 2017.
Baca Juga: Tiba-tiba Diceraikan, Istri Sandy Tumiwa Ogah Diajak Rujuk