Titi Rajo Bintang 'Marahi' Terdakwa Kasus Korupsi e-KTP

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2017 | 15:43 WIB
Titi Rajo Bintang 'Marahi' Terdakwa Kasus Korupsi e-KTP
Titi Rajo Bintang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Titi Rajo Bintang rupanya mematau sidang kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP yang digelar perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).

Titi cukup terkejut saat mengetahui kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp2,3 triliun.

"Korupsi E ktp sampai 2,3T?? Dan ini jd kasus terbesar KPK," cuitnya melalui akun Twitter-nya beberapa waktu lalu.

Masih dalam cuitannya, Titi meminta agar penegak hukum menyeret semua orang yang terlibat dalam kasus itu. Dia marah kepada terdakwa karena tega mengambil uang rakyat sebegitu banyaknya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Alasannya Cabut Laporan Jupe

"Harus diusut se tuntas2nya. Uang rakyat loh ini kok tega bgt sih!," tulisnya.

Sidang kasus korupsi e-KTP hari ini menghadirkan dua terdakwa, yakni Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jaksa menyebut kerugian negara sesuai perhitungan sebesar Rp2,3 tiriliun. Adapun nilai proyek tersebut hampir Rp6 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI