Suara.com - Bukan tanpa pertimbangan matang Putri Aisah Aminah menggugat cerai suaminya, Ustadz Ahmad Al Habsyi. Sebelum membawa ke pengadilan, Putri mengaku sudah berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan pernikahannya.
"Nggak mungkin wanita seperti saya, seorang ibu, seorang istri kalau nggak ada masalah berat dan serius mau menghancurkan rumah tangganya," kata Putri usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017).
Namun usaha yang dilakukan Putri tak berbuah hasil. Sebab, masalah yang dihadapi dia dan sang suami sudah sangat rumit.
"Cuma apa yang harus saya lakukan kalau masalahnya sudah terlalu complicated, sudah terlalu prinsip. Ada hal yang Insya Allah betul-betul syar'i, sudah saya upayakan, sudah saya usahakan terus menerus, tapi sepertinya Allah berkehendak lain," ujarnya menuturkan.
Baca Juga: Ari Wibowo Hapus Komentar Tentang Cuitan Provokatif Dhani
Saat ini, Putri cuma bisa berserah diri kepada Tuhan agar diberikan yang terbaik terkait keputusannya itu. "Semoga saya bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian ini," katanya.
Putri mendaftarkan gugatan cerai terhadap Al Habsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 31 Januari lalu. Gugatannya dicatat dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.