Ini Syarat Chaca Cabut Laporan KDRT Andika "Kangen Band"

Rabu, 08 Maret 2017 | 09:13 WIB
Ini Syarat Chaca Cabut Laporan KDRT Andika "Kangen Band"
Andika eks personel Kangen Band didampingi kuasa hukumnya, Toto Ruhanto, saat berada di dalam sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Kamis (2/3/2017). [Foto: Toto Ruhanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kuasa hukum Maesa Andhika, Toto Ruhanto mengatakan bahwa pihak keluarga istri kliennya, Chaerunnisa alias Chaca telah memberikan syarat jika akan mencabut laporan di Polresta Bandar Lampung.
Total ada 5-6 syarat yang harus dipenuhi Andhika agar laporan atas KDRT itu dicabut.
 
"Iya, kalau nggak salah ada 5-6 syarat dari orang tua Chaca yang harus dipenuhi Andhika," ujar Toto saat dihubungi, Selasa malam (7/3/2017).
 
Sayangnya Toto tak mau merinci semua syarat tersebut. Dia hanya memberikan beberapa syarat di antarnya Andika harus meminta maaf secara tulus kepada keluarga Chaca dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
 
Selain itu, setiap Andhika melakukan kegiatan, Chaca harus ikut mendampingi untuk menghindari kecemburuan. Terus soal biaya pengobatan Chaca selama di rumah sakit yang wajahnya sempat babak belur dipukul Andika harus ditanggung oleh kliennya.
 
"Pada intinya Andhika tidak keberatan untuk menanggung itu semua," ujar Toto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI