Suara.com - Artis Nikita Mirzani merasa dibodoh-bodohi oleh perusahaan pengembang perumahan. Hal itu karena dirinya sudah membayarkan uang komisi sebesar Rp105 juta, namun ternyata pembelian rumahnya dibatalkan dengan alasan ditolak oleh bank.
"Harusnya seadil-adilnya-lah, jangan Niki dibego-begoin. Masa hampir Rp300 juta (yang dipotong), dan sudah bayar (komisi) Rp105 juta. Padahal Niki udah setorin Rp1 miliar," ujar Nikita saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Menurut Niki, yang menjadi tak wajar adalah pembatalan dilakukan oleh developer, bukan dilakukan oleh dirinya. Apalagi sebelumnya menurutnya, sudah ada paksaan dari sales (pengembang) yang bernama Siska dan Winda yang menakut-nakuti, kalau (dirinya) tak jadi beli, uang akan dipotong setengah dari Rp1 miliar.
"Nggak wajar sih, karena setau aku pemotongannya nggak seperti itu. Terus ada unsur paksaan juga," katanya.
Niki menjelaskan kalau dirinya sudah membeli rumah itu sejak 8 bulan lalu. Namun sejak ditolak kreditnya, hingga kini uangnya belum juga dikembalikan.
"Yang jelas Niki tahu, kalau DP, ya udahlah. Tapi (uang) yang udah masuk gimana itu?" tuturnya.