Suara.com - Kuasa hukum Andika Kangen Band, Toto Ruhanto membenarkan kliennya telah ditahan di Polresta Bandar Lampung, Sabtu (25/2/2017) kemarin. Penahanan ini terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Chaerunnisa alias Chaca.
"Dilakukan penahanan setelah pemeriksaan hari Sabtu," kata Toto dihubungi Minggu (26/2/2017).
Menanggapi penahanan itu, Toto merasa keberatan. Soalnya Andika diperiksa tanpa didampingi dirinya selaku kuasa hukum
"Penahanan itu kan kewenangan penyidik. Sebetulnya saya keberatan karena saat pemeriksaan tidak didampingi kuasa hukumnya, jelas kami keberatan dengan penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Bikin Tegang, Laudya Cynthia Bella 'Diculik' Saat Ultah
Atas keberatan ini, Toto berencana datang ke Polresta Bandar Lampung pada Senin (27/2/2017) besok. Dia juga akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Besok kami akan ke Lampung, Tapi reaksi seperti apa kita lihat aja nanti," katanya.