Ditagih Bayar Komisi 105 Juta, Nikita Mirzani Ngamuk

Madinah Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2017 | 17:12 WIB
Ditagih Bayar Komisi 105 Juta, Nikita Mirzani Ngamuk
Nikita Mirzani dan Jupe di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nikita Mirzani mencak-mencak di akun media sosial Instagramnya. Di situ, dia mengungkap kekecewaannya batal membeli sebuah rumah namun masih dikenai pajak dan komisi.

Di unggahannya, Niki-begitu dia akrab disapa, turut memajang surat pemesan pembelian rumah dari salah satu pengembang raksasa.

"Masa Niki batal beli rumah, tetap harus bayar pajak-PPH & PPN ??? Terus disuruh bayar komisi juga 105 juta??? Terus rumahnya siapa yg niki bayar???. Siapa yg bisa jelasin???? Saya udah tunggu begitu lama hampir 4 bulan uang saya belum dikembalikan dengan berbagai macam alasan," tulis Niki.

Postingan Niki dikomentari puluhan netizen. Ada yang menganjurkan Niki segera lapor polisi.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Bebas!

@esinotary menulis, "Liat kontrak mbak, apakah perjanjian bisa dibatalkan atau tidak, dan juga pajak yang ditanggung hanya bphtb, plus bea admin dll, pph utk penjual."

"Masukkan suara pembaca aja mbak. Laporin polisi juga supaya tdk ada korban lagi," lanjut @1607_indah

@raska_jorgensen melanjutkan, "Intinya itu penipuan."

Baca Juga: Gelar Prewedding di Jepang, Cherly eks Cherrybelle Dicibir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI