Suara.com - Kasus percobaan pembunuhan Farah Dibba, adik artis kembar Fadli-Fadlan, belum masuk persidangan sampai sekarang. Menurut kuasa hukum Farah, Henry Indraguna, kejakasaan mengembalikan berkas perkara ke pihak kepolisian karena ada hal yang perlu dilengkapi.
"Berkas sudah lengkap, cuma yaitu JPU minta tes DNA," ujaf Henry saat dihubungi suara.com, Kamis (23/2/2017).
Menurut Henry, tes DNA dilakukan untuk mengecek bercak darah yang ada di sprei dan bantal. Dua barang itu merupakan barang bukti yang telah disita.
"Iya kan ada bercak darah. Nah itu mau dicek, disesuaikan dengan tes DNA," ucapnya.
Baca Juga: Rasa 'Tak Nyaman' Ini Pertanda Hamil Bayi Perempuan
"Minggu depan kayaknya keluar nih hasilnya. Bisa jadi sidang dimulai bulan Maret," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Farah mengalami penganiayaan dan percobaan pembunuhan oleh RS pada akhir tahun lalu. Farah yang berprofesi sebagai agen properti, kala itu hendak melihat-lihat rumah yang akan dijual RS.