Suara.com - Panji Surya Putra Sahetapy mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) meski diketahui penyandang tuna rungu. Anak ketiga penyanyi Dewi Yull dari pernikahannya dengan Ray Sahetapy ini ingin membuktikan mitos yang menyebut orang tuli tak dibolehkan menyetir mobil.
"Selfie di mobil? Mah itu udah biasa.Tetapi, disini saya mengupload foto ini karena ada makna di balik itu.
Yup, beberapa waktu yang lalu terdapat media menyebutkan bahwa Tuli tidak diperbolehkan untuk mendapatkan sim untuk membawa kendaraan kecuali pengguna alat bantu dengar.
Tuli? Mana bisa bawa mobil, motor apalagi truk/bis? Kan bahaya ga kedengaran klakson jadi gampang kena kecelakaan. Ah, ga mungkin banget! Kata-kata yang pasti dilontarkan oleh orang awam.
Mari kita patahkan mitos bahwa Tuli tidak bisa bawa mengemudi kendaraan bermotor!," tulis Surya akun medsosnya.
Sayangnya, tulis Surya, kebijakan ini belum berlaku di luar daerah Jakarta.
"Alhamdulillah gua orang Jakarta dan kepolisian di Jakarta sudah aware sama Disabilitas jadi gua dapat sim A dan C, tetapi sayangnya itu tidak berlaku untuk provinsi lain seperti Banda Aceh, Riau, Jawa Tengah dll bahwa mereka tidak bisa mendapatkan sim karena mereka tidak bisa mendengar dan membahayakan keselamatan mereka. (Dear teman2 Tuli disana, kalian tidak akan sendirian untuk memperjuangkan)
So, teman-teman Tuli yang sudah mendapatkan sim mari kita support perjuangan mereka agar mendapatkan sim di provinsi lain!
Mungkin beda cerita kalau di provinsi lain diberi layanan transportasi yang sangat aksesibel. ---
Tuli perlu berkelana di luar rumah untuk mencari jati diri sebagai orang Tuli mengingat beberapa anggota keluarga dengar pun tidak memahami cari berkomunikasi dengan salah satu anggota keluarga yang Tuli. Yup, sebagian besar orang Tuli lahir dari orangtua dengar yang belum tentu memahami kebutuhannya dalam berkomunikasi seperti bahasa isyarat!," tutupnya.