Suara.com - Musikus Maesa Andika Setiawan atau dikenal Andika Kangen Band telah menunjuk pengacara Toto Ruhanto untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istri Andika, Chaerunnisa atau Chaca di Polresta Bandar Lampung pada 8 Februari 2017.
Toto mengatakan, kliennya akan diperiksa penyidik pada hari Kamis, 16 Februari mendatang.
Menurutnya, tuduhan Chaca tidak mendasar karena tidak ada bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Andhika.
"Jadi kronologinya begini, awalnya ada pertengkararan Andhika dan Chaca. Puncaknya pada tanggal 4 Febuari di mobil, tapi perlu saya jelaskan bahwa di situ tidak ada yang namanya pemukulan apa lagi mempergunakan besi seperti yang dikatakan Chaca itu sama sekali tidak ada," kata Toto ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).
Baca Juga: Istri Ungkap Andika Kangen Band Punya Banyak Selingkuhan
Bukan hanya itu, Toto pun meminta kepada Chaca bila benar Andhika melakukan KDRT harus menunjuk saksi dan membeberkan bukti-bukti yang akurat.
"Kalau itu benar ada pemukulan di situ saksinya siapa silahkan buktikan, itu yang pertama sedangkan untuk yang kedua dia juga dituduh telah menyekap istrinya Caca itu juga tidak benar tidak ada penyekapan," lanjutnya.
Imbuh Toto, mantan vokalis Kangen Band itu sempat mau ikut dirinya ke Jakarta pada Senin kemarin. "Cuma karena mau ada pemeriksan pada hari Kamis ya, saya suruh tinggal di Lampung saja."
Chaca sendiri sudah berbicara panjang lebar melalui video yang diunggah akun gosip lambe_turah dalam keadaan masih terlihat memar akibat pukulan benda tumpul.
Dalam potongan tujuh video yang masing-masing berdurasi 1 menit itu, Chaca ungkap bahwa Andika memukuli dirinya dengan tangan kosong.
Baca Juga: Cerita Lengkap Istri Dianiaya Andika Kangen Band Hingga Berdarah
Selain itu, kata Chaca, suaminya itu juga memukul dirinya dengan sarung pedang hingga berdarah-darah. Bahkan, darah itu sampai melumuri tubuh bayinya yang sedang ia gendong.