Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Ustadz Zacky Mirza memberikan nafkah senilai Rp80 juta kepada Shinta Tandjung usai mereka bercerai. Jumlah nafkah itu terdiri dari nafkah iddah, yakni Rp10 juta perbulan diberikan selama tiga bulan dan Rp50 juta sebagai nafkah mut'ah.
Shinta yang dikonfirmasi membenarkan soal kewajiban Zacky. Namun dia dengan tegas membantah nominal itu atas permintaan dirinya.
"Saya mau meluruskan itu. Kan itu kebijakan hakim dan menghukum pemohon (Zacky) dengan berikan biaya iddah Rp30 juta selama tiga bulan dan biaya mut'ah Rp50 juta. Mau ngasih alhamdulillah, nggak juga nggak apa-apa," kata Shinta dihubungi Rabu (18/1/2017).
Shinta memastikan tak memasang harga. Terlebih, dalam perkara ini dia sebagai pihak yang digugat cerai.
Baca Juga: Isu Rossa Siap Menikah Lagi, Ini Kata Ivan Gunawan
"Fitnah itu saya minta segitu yang 80 juta per bulan. Itu kebijakan hakim karena melihat penghasilan ustadz Zacky," ujarnya.
Menurut Shinta, sejak Zacky mengajukan permohonan talak di pengadilan, dirinya sudah ikhlas. Bahkan, dia tak mengajukan gugatan harta gono gini dan hak asuh anak.
"Aku nggak minta apa-apa, aku nggak pengajuan harta, yang penting anak anak bahagia. Saya nggak minta apa-apa. Sama-sama kita jaga anak saya cuma minta itu," ucapnya menuturkan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak Zacky pada Selasa kemarin. Sejauh ini, belum diketahui apakah Zacky maupun Shinta menyatakan banding atas putusan itu.
Baca Juga: Olivia Zalianty Produseri Pementasan Puisi