Suara.com - Pablo Putera Benua, suami Rey Utami, memberi klarifikasi terkait keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memasukkan PT Inti Benua Indonesia masuk dalam perusahaan investasi bodong.
Menurut pengusaha asal Medan itu, ini cuma kesalah pahaman saja. Benua mengatakan, perusahaannya bukan bergerak di bidang investasi tetapi semacam rental.
"Sejak berdiri ini bukan perusahaan investasi. Saya nggak pernah menawarkan ke orang hayuk investasi di perusahaan saya, nggak pernah membuka diri siapapun untuk masukin investasi di perusahaan saya," kata Pablo ditemui di Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/1/2017).
Menurut lelaki berusia 35 tahun ini, bisnis yang dijalaninya menjalankan kepemilikian kendaraan dengan sistem guna pakai. Hanya saja, kata dia, pihak OJK salah mengira karena nama legal perusahaannya adalah Ibis Credit Company.
"Credit Company di sini mengacu bukan dalam arti kita tiap bulan bayar. Itu kita gunakan buat trademark perusahaan aja buat balance macam kata debit, kredit," ucapnya.
Selain itu, Benua juga menegaskan jika perusahaannya tak menarik modal dari pihak luar. Jadi benar-benar modal dari koceknya.
Klik halaman berikutnya