Perusahaan Suami Disebut Ilegal, Rey Utami Belum Mau Komentar

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 12 Januari 2017 | 17:10 WIB
Perusahaan Suami Disebut Ilegal, Rey Utami Belum Mau Komentar
Rey Utami dan suaminya, Pablo Putra Benua. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi merilis enam kegiatan usaha penawaran investasi yang tidak memiliki izin otoritas. Tak adanya izin dalam menawarkan produk berpotensi merugikan masyarakat. 

Dari enam perusahaan, satu diantaranya bernama PT Inti Benua Indonesia. Perusahaan tersebut diketahui milik Pablo Putera Benua yang merupakan suami dari artis Rey Utami.

Berdasarkan siaran pers yang diterima suara.com, nama Pablo juga tertulis sebagai pimpinan atau ketua perusahaan. OJK juga menjelaskan secara detil modus operandi yang dilakukan enam perusahaan, termasuk milik Pablo.

Atas temuan ini, OJK dan Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan enam perusahaan tersebut.

Baca Juga: Desy Ratnasari Sesali Naiknya Harga Cabai

Sementara itu, Rey yang dikonfirmasi belum mau memberikan komentar. Dia lebih dulu bertanya kepada sang suami. 

Ini bukan kali pertama sosok Pablo menyedot perhatian publik. Sebelumnya, dia dan Rey juga sempat bikin geger lantaran memutuskan menikah saat baru berkenalan selama seminggu.

Bukan cuma itu, dua hari bertemu, Rey sudah dimanjakan berbagai macam hadiah mewah seperti mobil dan jam tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI