Suara.com - Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sigit Purnomo Syamsudin Said membantah menyewa rumah yang dibiayai pemerintah kota setempat senilai Rp1 miliar.
Pria yang akrab disapa Pasha Ungu diminta konfirmasi dari Palu. Menurutnya, informasi terkait besaran sewa rumah tersebut adalah keliru dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
"Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp1 miliar, datanya darimana? Kalau mau memberi informasi kepada masyarakat itu harus akurat," kata Pasha, Rabu (11/1/2017).
Menurut dia, sewa rumah yang ditempatinya itu sebesar Rp60 juta per bulan. Untuk 6 bulan berjalan, sewanya sudah dibayar dengan mencari uang sendiri.
Baca Juga: Megawati Sedang Godok Kader yang Cocok Jadi Pimpinan DPR
"Kalau dikatakan ada anggaran di tahun 2017, silahkan cek saja. Ini ngarang dan tidak berkualitas," kata suami Adelia Wilhelmina itu.
Pasha berujar, jika pun ada penganggaran saat pertama menempati rumah tersebut, namun nilainya tidak terlalu besar. Semua barang yang ada di rumah tersebut juga telah dipindahkan ke rumah jabatan.
"Memang ada pembelian televisi, lemari dan alat kelengkapan rumah tangga lainnya yang nilainya tidak sampai Rp50 juta," kata lelaki yang mulai menjabat wawali Palu pada 17 Februari 2016 itu,
Ayah enam anak ini mengakui adanya fasilitas rumah jabatan. Namun rumah jabatan itu sudah ditempati Dinas Pertanian.
"Hal ini tidak perlu dibesar-besarkan karena memang pemerintah wajib menyediakan rumah jabatan untuk kepala daerah dan tidak disebutkan besaran angkanya," katanya.
Baca Juga: Selfie di Lintasan Balap, Lelaki Ini Tertabrak Motocross
Menurut dia, jika memang hal itu keliru, maka DPRD sudah lambat bersikap.