Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengaku pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan musisi sekaligus calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani terkait kasus dugaan makar.
"Terus kami periksa dan didalami," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).
Dhani, kata Iriawan, dicurigai memiliki keterlibatan dalam kegiatan makar untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Kan ada disitu. Dhani jelas kan," kata dia.
Baca Juga: Empat Artis Ini Berjuang Hidup Melawan Kanker
Namun, dia belum bisa membeberkan secara detil sejauh mana keterlibatan Dhani dalam kasus inmi. Yang pasti, lanjut dia, status Dhani dakan ditingkatkan menjadi tersangka setelah penyidik memiliki cukup bukti.
"(Saat ini masih sebagai) saksi. Nanti kita lihat, kalau cukup akan jadi tersangka," kata dia
Siang ini, polisi kembali menjadwalkan Dhani untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar. Dhani akan diperiksa untuk Sri Bintang Pamungkas yang telah jadikan tersangka kasus tersebut.
Kemarin, Dhani telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar yang lain, Rachmawati Soekarnoputeri. Dhani yang menjalani pemeriksaan hampir enam jam lebih dicecar penyidik sebanyak 29 pertanyaan.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Baca Juga: Sabtu Besok, Tarra Budiman Lamar Sepupu Raffi Ahmad
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.