DJ Katty Butterfly Terseret Kasus Penipuan di Malang

Tomi Tresnady Suara.Com
Rabu, 04 Januari 2017 | 20:13 WIB
DJ Katty Butterfly Terseret Kasus Penipuan di Malang
Foto DJ Katty Butterfly. (Instagram/DjButterfly36)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musikus disc jockey terkenal asal Thailand, Katty Butterfly terseret kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang lelaki bernama Henry Budi Prasetyo Puranto ke ke Polres Malang, Jawa Timur.

Namun, pelaporan itu tak melibatkan Katty secara langsung. Henry mewakili PT Adi Karya Citra Abadi pemilik tempat hiburan Hawai Waterpark Malang, sebagai korban, melaporkan Muhammad Nur Iman Winata (30), yang beralamat di Jalan Tebet Barat Dalam Va No.43, Tebet, Jakarta Selatan.

Hawai Waterpark pun telah mengunggah kertas laporannya ke polisi di akun Instagram resmi pada tiga jam lalu.

Sesuai laporan Henry, pihak Hawai Waterpark telah mengundang DJ Katty melalui Nur Iman selaku pihak manajemen untuk mendatangkan artisnya sebagai bintang tamu di perayaan malam Tahun Baru.

Baca Juga: Mendadak, TNI Tangguhkan Kerjasama dengan Australia, Ada Apa?

Terlapor disangka dengan tiga pasal alternatif, yakni Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Tentang perlindungan konsumen sesuai pasal 378 sub 372 KUHP dan atau pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen.

Korban pun telah melunasi sisa fee dan Terlapor sudah menyatakan bahwa DJ Katty beserta kru manajemen bisa hadir tanpa ada halangan di acara tersebut yang digelar oleh korban.

"Selanjutnya diketahui bahwa pada acara atau event tersebut hanya kru freelance yang hadir sedangkan DJ Katty beserta manager management tidak hadir atau tidak datang sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh Terlapor dan Korban.

"Selanjutnya yang korban sampai sekarang tidak dikembalikan atau belum di tangan korban sampai saat ini. Dengan kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan dirugikan dan melaorkan kejadian tersebut ke SPK Polres Malang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"

Baca Juga: Wow, Selama 2016, Ada 93 Jaksa Nakal yang Dihukum

 Hawai Waterpak lalu menulis permintaan maaf kepada para pengunjung di malam tahun baru karena tak mendatangkan DJ Katty.

"Aloha... Seluruh management Hawai Waterpark Malang mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekecewaan yang terjadi pada perayaan malam tahun baru Future Wave with Hawai Waterpark Malang atas ketidak hadiran FDJ Katty Butterfly.

"Hawai Waterpark Malang tidak menduga kejadian ini bisa terjadi. Dalam hal ini Hawai Waterpark Malang merupakan korban penipuan dan penggelapan serta perlindungan konsumen dari Level Nine Asia yang merupakan Management FDJ Katty Butterfly.

"Karena kejadian ini Hawai Waterpark Malang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dan saat ini Hawai Waterpark Malang sudah melayangkan proses Hukum kepada pihak yang berwenang atas peristiwa yang membuat nama Hawai Waterpark Malang tercemar.

"Hal ini murni terjadi secara tiba-tiba bukan karena kesengajaan. Ketidak hadiran FDJ Katty Butterfly dikarenakan terdapat perseteruan pribadi antara pihak Level Nine Asia Management FDJ Katty Butterfly dan FDJ Katty Butterfly.

"Dengan adanya peristiwa ini pihak Hawai Waterpark Malang sudah mengkonfirmasi kepada seluruh customer sebelum acara dimulai bahwa FDJ Katty Butterfly tidak dapat hadir dalam acara Future Wave with Hawai Waterpark Malang.

"Sekali lagi kami memohon maaf atas kekecewaan para customer, dan akan berusaha memberikan pelayanan lebih baik lagi. Terimakasih banyak  Mahalo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI