Suara.com - Musisi sekaligus Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani sedianya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan makar hari ini.
"Insyaallah memenuhi panggilan," kata penasehat hukum Dhani Akhmad Leksono dihubungi suara.com, Rabu (4/1/2017).
Dhani, kata Akhmad, meminta penyidik mengundur waktu pemeriksaan pada pukul 18.00 WIB nanti dikarenakan ada urusan pribadi. Awalnya, pemeriksaan Dhani dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Karena kami sudah mengonfirmasi jam 10.00-12.00 WIB ini ada urusan di luar di sekitar Jakarta. Maka dhani minta diundur jam 18.00 WIB sore ini," katanya.
Baca Juga: Dicaci Mirip Kuntilanak, Regina eks Farhat: Itu Mah Biasa
Sayang, Akmad enggan merinci lebih dalam alasan Dhani meminta penyidik mengundur jadwal pemeriksaannya.
"Kita nggak tahu secara pasti. Ada kegiatan di Hambalang kalau nggak salah. Tapi saya nggak bisa jawab, hanya itu saja. Pokoknya dia ada urusan lain," kata Akhmad.
Sebelumnya, kemarin Dhani dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputeri. Namun, untuk agenda pemeriksaan hari ini, Akhmad mengaku lupa untuk tersangka yang mana kliennya akan dimintai keterangan.
"Hari ini masih terkait saksi. Saya lupa untuk Rachamati atau SB (Sri Bintang Pamungkas). Antara dua itu. Untuk tersangkanya saya lupa," katanya.
Akhmad juga memastikan mantan Suami Mata Estianti itu akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. "Dhani akan kooperatif memenuhi pemanggilan pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga: Kabar Punya Pacar Baru, Regina: Anak Buahnya Jokowi Kali
Sebelumnya, Dhani menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (3/1/2017) kemarin. Kedatangannya itu yakni untuk meminta penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya. Terkait penjadwalan ulang itu, Akhmad mengatakan jika Dhani ada undangan perihal kampanye terkait pencalonannya sebagai kepala daerah di KPUD Bekasi.
"Iya kemarin dia ada undangan di KPUD Bekasi. Urusan terkait kampanye," kata Akhmad.