Suara.com - Polisi menambahkan pasal kepada RS, tersangka penganiayaan adik artis kembar Fadli-Fadlan, Farah Dibba. RS dikenakan pasal pembunuhan berencana sehingga terancam hukuman 20 tahun bui.
Menanggapi hal itu, ibunda Farah, Ratna Chaerana agak kurang puas. Bagi dia, hukuman mati paling tepat agar peristiwa serupa tak terulang.
"Takutnya keulang lagi. Kalo gitu mending dihukum mati. Sebelum Farah mungkin ada yang lain. Mudah-mudahan semuanya akan terungkap dan kasus lama juga bakalan terungkap," katanya di kediamannya, kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (28/12/2016) malam.
Berbeda dengan Ratna, Fadlan sudah cukup puas dengan kerja polisi. Dia juga berharap agar pelaku segera menjalani persidangan.
"Gue sih cukup puas. Tapi secara keseluruhan pengen yang lebih adil. Tapi peningkatan hukuman sudah membahagiakan bagi keluarga," ujarnya.
"Saya sih cukup puas karena polisi kerja cepat. Tapi kalau bisa lebih dari itu, karena saya yang merasakan nggak cuma jasmani dan psikologis saya juga trauma. Mudah-mudahan bisa lebih dari itu," ujar Farah menimpali.