Suara.com - Senin (19/12/2016), penyanyi dangdut Ratna Pandita kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya guna menjalani pemeriksaan terkait laporan malpraktik sebuah klinik kecantikan.
Didampingi tim kuasa hukumnya, pelantun lagu "Semarang Boyolali" ini dicecar 20 pertanyaan penyidik.
"Pada hari ini 19 Desember, di mana korban Ratna Pandita, dimintai keterangan berkaitan laporan yang sudah kami lakukan beberapa waktu yang lalu," kata Rhony Sapulatte, kuasa hukum Ratna usai pemeriksaan di Krimum Polda Metro Jaya, kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).
Rhony menambahkan, terlapor datang menjawab pertanyaan seputar bagaimana Ratna dan si dokter pertama kali bertemu.
Baca Juga: Didesak Jadian, Ini Jawaban Prilly dan Aliando
"Hari ini adalah bagian klarifikasi pemeriksaan awal yang mana klien kami menceritakan bagaimana bisa bertemu, bagaimana bisa melakukan penyuntikan terhadap wajah dan hidung ke klien kami sehingga dia merasa dirugikan," lanjutnya.
Ratna bertekad melanjutkan laporannya lantaran tak ada niat baik dari pihak klinik untuk menyelesaikan kasus ini baik-baik. Apalagi, efek dari mal praktik tersebut masih dirasakan.
"Karena saya merasa nggak sembuh-sembuh. Saya merasa mual, pusing, demam, terus di hidung masih gatal," tandas Ratna.