Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis kepada program D'Academy Asia 2 Indosiar. Surat itu dilayangkan pada 1 Desember lalu.
Dilansir dari situs resmi KPI, teguran diberikan berdasarkan aduan masyarakat dan hasil analisis. Pada 27 November pukul 23.02 WIB, program tersebut menampilkan kata alat kelamin di running text.
"Pada program menampilkan running text "..BY HUNAN (SI KON*** BESAR)". Tayangan yang memuat kata kasar/kotor demikian dilarang untuk ditampilkan karena sangat tidak santun dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan," tulis KPI.
KPI Pusat akhirnya memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2).
Baca Juga: Fans Protes Wonder Woman 'Dipecat' PBB
"Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis,"
Selanjutnya, KPI meminta pihak Indosiar melakukan evaluasi internal dan tak mengulangi kesalahan serupa baik pada program maupun lainnya.
"Demikian agar sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih,"