Pemiliki Kos Jadi Harapan Novi Amelia Bisa Dibebaskan

Minggu, 11 Desember 2016 | 14:20 WIB
Pemiliki Kos Jadi Harapan Novi Amelia Bisa Dibebaskan
Novi Amelia didampingi seorang petugas Panti Sosial Bina Insan (PBSI) Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (10/12/2016). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak diamankan pada Kamis (Model Novi Amelia belum bisa dikeluarkan dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, karena sampai saat ini belum ada pihak yang mau menjamin di mana Novi akan tinggal.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Masyudi, saat dihubungi Suara.com. Menurutnya, satu-satunya harapan yang bisa menjamin Novi adalah pemilik kos di mana Novi tinggal yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dekat dengan lokasi saat Novi diamankan karena mengamuk di jalanan.

"Novi tidak bisa menghubungi siapa-siapa sebagai penjamin. Karena HP-nya ada di kosan. Jadi satu-satunya yang bisa menjamin adalah yang punya kosnya dia itu," kata Masyudi, Minggu (11/12/2016).

Sayangnya, kata Masyudi, hingga kini pemilik kos belum bisa kooperatif dengan pihak panti. Meski demikian, Masyudi masih terus berusaha menghubungi pemilik kosan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu.

Baca Juga: 4 Teroris Hendak Bom Istana Ditangkap, Ini Respon Danpaspampres

"Saya masih memantau. Yang punya kos masih belum bisa dihubungi sampai sekarang," kata dia lalu bilang pihaknya akan menunggu hingga Selasa (11/12) untuk meminta jaminan dari pemilik kos.

Novi Amelia tiba-tiba dikenal namanya saat ia menabrak tujuh pejalan kaki di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Oktober 2012. Novi saat itu hanya mengenakan pakaian dalam saat mengendarai mobil Jazz berplat nomor B 1864 POP.

Foto Novi mengenakan pakaian dalam saat ditahan di kantor polisi sempat beredar luas hingga beberapa anggota polisi diperiksa. Hakim Pengadilan Jakarta Barat akhirnya memutuskan Novi dihukum dengan masa percobaan.

REKOMENDASI

TERKINI