Dhani Ditangkap, Maia Estianty Banjir Ucapan Selamat

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 02 Desember 2016 | 19:42 WIB
Dhani Ditangkap, Maia Estianty Banjir Ucapan Selamat
Maia Estianty saat luncurkan buku Edukasi Seks Untuk Remaja di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016). [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan musisi Ahmad Dhani oleh polisi jelang aksi damai 2 Desember bikin heboh netizen. Malah, penghuni dunia maya tak sedikit yang menyerbu akun Instagram mantan istri Dhani, Maia Estianty dan memberikan komentar di salah satu postingan ibunda dari Al, El, serta Dul itu.

Komentar yang datang kebanyakan ucapan selamat kepada Maia atas penangkapan Dhani. Sudah jadi rahasia umum, hubungan Dhani dan Maia memang kurang harmonis sejak bercerai.

Akun vinccionly menulis "Bunda @maiaestiantyreal time will tell always remember what u say,"

"Alhamdulillah bunda @maiaestiantyreal mantan ketangkep hahahahaha akhirnya apa yg ditanam dia akan menuaianya dan bener juga waktu yg menjawab semua ini," tulis naylaariesta menimpali.

Baca Juga: Tinggalkan Arsenal, Ozil Siap Pulang ke Madrid. Benarkah?

Akun devibashar menulis "Tetap semangat bunda @maiaestiantyreal... Menjadi panutan buat AL el dan dul..."

Ada juga yang lebih bijak menanggapi penangkapan Dhani. "Prihatin.... bagaimanapun dia ayah Al El Dul.. Semoga the boys gak apa2.. Bunda selalu ada buat the boys.."

Dhani diciduk polisi di hotel Sari Pan Pasific, Jakarta pada Jumat dini hari tadi. Di waktu yang hampir bersamaan, polisi juga mencokok sejumlah tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas di tempat berbeda. Total, ada sepuluh orang yang ditangkap.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Silang Monumen Nasional, Jakarta, hari ini mengatakan, kesepuluh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dipakai berbeda-beda, yakni Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa, Pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP tentang Tindakan Makar dan Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Jokowi-JK Salat Jumat Bersama Massa Aksi Damai, Polisi: Surprise!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI