Suara.com - Artis Jupiter Fortissimo terlihat lega setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman dua tahun enam bulan penjara pada, Selasa (29/11/2016), atas kasus penyalahgunaan obat-obatan.
Sebelumnya, aktor yang membintangi film Terowongan Casablanca ini sempat cemas karena jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan lima tahun kurungan penjara terhadap dirinya.
"Tadi sebelum putusan, dia merasa deg-degan banget. Setelah putusan agak lega. Tapi masih butuh waktu untuk menerima. Dia sempet down (dan mengatakan) 'aduh aku gimana nih'," kata Fransisca Indrasari, kuasa hukum Jupiter saat ditemui di PN Jakbar, Selasa (29/11/2016).
Fransisca menambahkan, selama menjalani penahanan, artis berusia 34 tahun itu tak berhenti berkegiatan. Salah satu kegiatan yang kini sedang dilakukannya adalah menulis buku.
Baca Juga: Pulih, Kapten Barcelona Ini Siap Tampil di "El Clasico"
"Di dalam penjara sempat melakukan rekaman lagu buat Desember nanti (di-launching) dan juga bikin buku ya mulai sekarang," ungkap Fransisca.
Jupiter ditangkap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 11 Mei lalu. Saat diamankan, terdapat barang bukti berupa satu paket sabu yang terdapat di dalam tas milik Jupiter.