Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehabilitasi dari keluarga Anggita Sari. Anggita resmi dippindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur sejak Senin (28/11/2016) kemarin.
"Kemarin didampingi oleh keluarga dan lawyer. Lawyernya Pak Heru sutanto," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, , dihubungi Senin (28/11/2016) malam.
Namun keluarga dan Anggita sepertinya belum bisa bernafas lega. Sebab, proses hukum terhadap model seksi itu tetap berjalan.
"Berkas tetap naik ke jaksa," ujarnya.
Baca Juga: Awal Mula Isu Angelina Sondakh Nikah Siri dengan Brotoseno Muncul
Diberitakan sebelumnya, Anggita ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Jakarta Selatan pada 24 November lalu. Dari penangkapan itu, petugas ikut mengamankan barang bukti berupa 55 butir zat psikotropika yang terdiri dari Merlopam, Valdimex, Calmet, Alprazolam, dan Xanax.