Suara.com - Barang bukti yang disita polisi dari rumah model seksi Anggita Sari cukup banyak, yakni 55 butir zat psikotropika. Anggita mengaku menyimpan barang tersebut di tempat yang mudah dijangkau di rumahnya.
"Dari hasil interogasi kami, tersangka mengaku bahwa barang bukti itu disimpan begitu saja di kamarnya dia, tak di tempat rahasia. Sudah cukup lama kurang lebih dua bulan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Kamis (25/11/2016).
Kepada penyidik, Anggita juga mengaku sempat membeli satu strip seharga Rp150 ribu. Dari mana Anggita bisa mendapatkan barang itu, masih ditelusuri polisi.
"Sampai saat ini kita tetap melakukan pendalaman mencari tahu barang bukti dapat dari mana. Kemudian kami juga mencari tau bagaimana barang bukti tersebut bisa bebas dia pergunakan," ujarnya.
Anggita ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis dini hari kemarin. Dari penggeledahan, polisi menemukan 55 butir psikotropika yang terdiri dari Merlopam, Valdimex, Calmet, Alprazolam, dan Xanax.