Suara.com - Kuasa hukum Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto, Ferry Amahorseya meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera membuka hasil tes DNA kliennya dan Mario Teguh. Sebab, kata dia, kasus ini sudah terlanjur dikonsumsi publik.
"Kan Kabid Humas yang umumkan bahwa dalam penyelidikan perkara harus tes DNA maka hasil tes tersebut harus diumumkan juga kepada publik," kata Ferry kepada suara.com, Jumat (25/11/2016).
Ferry mencontohkan dengan kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat Gatot Bradjamusti sampai memiliki anak. Waktu itu, polisi menyatakan hasil tes DNA yang dilakukan keduanya postif.
"Ya seperti yang terjadi dalam kasus AA Gatot terhadap perempuan Citra," ucapnya.
Baca Juga: Ini Tempatnya Lelaki Urban Wujudkan Gaya Rambut Modern
Tes DNA ini dilakukan terkait laporan Kiswinar Mario atas pasal pencemaran nama baik. Mario menyebut Kiswinar bukan darah dagingya, melainkan Mr X.