Suara.com - Model panas Anggita Sari lagi-lagi kena masalah, kali ini dia ditangkap Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Selatan Kamis dini hari (24/11/2016) di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Iya betul malam tadi Anggita diamankan. Psikotropika ya, bukan narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Kamis (24/11/2016).
Vivick menjelaskan, total ada 55 butir zat psikotropika yang diamankan dari rumah Anggita. Di antaranya Merlopam, Valdimex, Calmet, Alprazolam, dan Xanax.
"Jenisnya sih sama, tapi yang diamankan psikotropika," ucapnya.
Vivick menambahkan, untuk saat ini Anggita sudah berstatus sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Terkait apakah nantinya di rehabilitasi atau tidak itu sudah wewenang penyidik.
"Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya," katanya.